Fakta-fakta Temuan Baru BPOM: Obat Herbal Berbahaya Picu Gagal Ginjal dan Rusak Hati – Dalam beberapa tahun terakhir, penggunaan obat herbal semakin populer di kalangan masyarakat yang mencari alternatif pengobatan alami. Namun, tidak semua obat herbal aman untuk dikonsumsi.
Baru-baru ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan sejumlah obat herbal yang mengandung bahan kimia berbahaya yang dapat memicu gagal ginjal dan kerusakan hati.
Berikut adalah fakta-fakta penting mengenai temuan ini dan langkah-langkah yang dapat diambil untuk melindungi diri.
Baca juga : Ada Virus Jenis Baru yang Ditemukan di Sikat Gigi: Fakta dan Pencegahannya
Penemuan BPOM: Obat Herbal Berbahaya
BPOM bersama Kepolisian Daerah Riau melakukan penggerebekan terhadap beberapa produk obat herbal yang tidak memiliki izin edar. Produk-produk ini diketahui mengandung bahan kimia obat (BKO) seperti dexamethasone, paracetamol, dan piroxicam.
Bahan kimia ini biasanya digunakan dalam obat-obatan medis dan harus diawasi oleh dokter. Penggunaan BKO dalam obat herbal tanpa pengawasan dapat menyebabkan efek samping yang serius.
Dampak Kesehatan dari BKO
Penggunaan bahan kimia obat dalam obat herbal dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan. Berikut adalah beberapa dampak yang dapat terjadi:
- Gagal Ginjal: Bahan kimia seperti dexamethasone dan piroxicam dapat merusak fungsi ginjal jika dikonsumsi dalam jangka panjang tanpa pengawasan medis.
- Kerusakan Hati: Paracetamol yang digunakan secara berlebihan dapat menyebabkan kerusakan hati yang parah.
- Gangguan Hormon: Dexamethasone dapat mengganggu keseimbangan hormon dalam tubuh, menyebabkan masalah seperti osteoporosis dan gangguan pertumbuhan.
Produk Obat Herbal yang Berbahaya
BPOM mengidentifikasi beberapa produk obat herbal yang mengandung BKO dan berpotensi berbahaya bagi kesehatan. Beberapa produk tersebut antara lain:
- Jamu Dwipa Cap Tawon Klanceng Pegal Linu
- Pegal Linu Asam Urat Cap Jago Joyokusumo
Produk-produk ini dijual dengan klaim dapat meredakan pegal linu dan asam urat, namun kenyataannya mengandung bahan kimia yang berbahaya.
Langkah-langkah Pencegahan
Untuk melindungi diri dari risiko kesehatan akibat obat herbal berbahaya, berikut adalah beberapa langkah yang dapat diambil:
- Periksa Izin Edar: Pastikan obat herbal yang Anda beli memiliki izin edar dari BPOM. Produk yang tidak memiliki izin edar kemungkinan besar tidak memenuhi standar keamanan dan kualitas.
- Baca Label dengan Teliti: Periksa label produk untuk memastikan tidak mengandung bahan kimia obat yang berbahaya.
- Konsultasi dengan Dokter: Sebelum mengonsumsi obat herbal, konsultasikan dengan dokter atau ahli kesehatan untuk memastikan keamanannya.
- Hindari Produk Ilegal: Jangan membeli obat herbal dari sumber yang tidak terpercaya atau tidak memiliki izin resmi.
Upaya BPOM dalam Menangani Obat Herbal Berbahaya
BPOM terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap produk obat herbal yang tidak memenuhi standar keamanan.
Selain itu, BPOM juga bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menindak produsen dan distributor obat herbal ilegal. Pelanggaran terhadap peraturan ini dapat dikenakan hukuman penjara hingga 12 tahun atau denda maksimal Rp 5 miliar.
Kesimpulan
Penemuan baru BPOM mengenai obat herbal berbahaya menyoroti pentingnya kewaspadaan dalam memilih produk kesehatan. Meskipun obat herbal sering dianggap aman, penggunaan bahan kimia obat tanpa pengawasan dapat menyebabkan efek samping yang serius.
Dengan memeriksa izin edar, membaca label dengan teliti, dan berkonsultasi dengan dokter, kita dapat melindungi diri dari risiko kesehatan yang tidak diinginkan.